MAKALAH AGAMA
T E N T A N G
“AQIDAH”
DOSEN
: Dr.TGK ANWAR ST, M.Ag, MT
DISUSUN
OLEH :
MUHAMMAD RIDHA FASHA
(160130124)
FAKULTAS
TEKNIK JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
UNIVERSITAS
MALIKUSSALEH
2017
Daftar Isi
Daftar Isi
KATA PENGANTAR
A. Pengertian Aqidah Secara Bahasa(Etimologi).
B. Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah
C. Kemahaesaan Allah
D. Kiamat, Hukum alam, dan Akhirat
E. Peranan Malaikat dan Makhluk Ghaib lainnya serta
Pengaruhnya terhadap Manusia
BAB II Tugas Peranan Nabi
dan Rasul
A.................. Pengertian Nabi
dan Rasul
B. Fungsi Kitab suci yang dibawa Rasul
C. Pengertian qadha dan qadar
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “AQIDAH ISLAM”
Makalah ini berisikan tentang informasi tentang AQIDAH ISLAM atau yang lebih khususnya membahas pengertian aqidah islam,ruang lingkup pembahasan aqidah ,kemahaesaan allah dan lain-lain. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang AQIDAH ISLAM
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran kami harapkan dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
BAB 1.
Pengertian Aqidah
A. Pengertian Aqidah
Secara Bahasa(Etimologi).
Kata
"‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth
(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam (penguatan), at-tawatstsuq (menjadi
kokoh, kuat), asy-syaddu biquwwah (pengikatan dengan kuat), at-tamaasuk
(pengokohan) dan al-itsbaatu (penetapan). Di antaranya juga mempunyai
arti al-yaqiin (keyakinan) dan al-jazmu (penetapan).
Aqidah artinya
ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan. Sedang
pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan keyakinan bukan
perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya pada Rasul. Bentuk
jamak dari aqidah adalah aqa-id.
Aqidah islam itu sendiri
bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunah, bukan dari akal atau pikiran manusia.
Akal pikiran itu hanya digunakan untuk memahami apa yang terkandung pada kedua
sumber aqidah tersebut yang mana wajib untuk diyakini dan diamalkan.
Pengertian Aqidah Secara Istilah(Terminologi)
:
Aqidah menurut istilah
adalah perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram
karenanya, sehingga menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidak
tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.
Pengertian aqidah menurut Hasan al-Banna :
Pengertian aqidah menurut Hasan al-Banna :
"Aqa'id bentuk
jamak rai aqidah) adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh
hati, mendatangkan ketentraman jiwa yang tidak bercampur sedikit dengan
keraguan-raguan".
Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy :"Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini keshahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Untuk lebih memahami definisi diatas kita perlu mengemukakan beberapa catatan tambahan sebagai berikut:
Ilmu terbagi dua:
Pertama ilmu dharuri yaitu ilmu yang dihasilkan oleh indera, dan tidak memerlukan dalil. Misalnya apabila kita melihat tali di hadapan mata, kita tidak memerlukan lagi dalil atau bukti bahwa benda itu ada.
Kedua adalah ilmu nazhari yaitu. Ilmu yang memerlukan dalil atau pembuktian.
Misalnya ketiga sisi segitiga sama sisi mempunyai panjang yang sama, memerlukan dalil bagi orang-orang yang belum mengetahui teori itu. Di antara ilmu nazhari itu, ada hal-hal yang karena sudah sangat umum dan terkenal tidak memerlukan lagi dalil. Misalnya kalau sebuah roti dipotong sepertiganya maka yang du pertiganya tentu lebih banyak dari sepertiga, hal itu tentu sudah diketahui oleh umum bahkan anak kecil sekalipun. Hal seperti ini disebut badihiyah. Jadi badihiyah adalah segala sesuatu yang kebenarannya perlu dalil pemuktian, tetapi karena sudah sangat umum dan mendarah daging maka kebenaran itu tidak lagi perlu pembuktian. Setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran (bertuhan), indera untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar dan mana yang tidak. Tentang Tuhan, musalnya, setiap manusia memiliki fitrah bertuhan, dengan indera dan akal dia bisa membuktikan adanya Tuhan, tetapi hanya wahyulah yang menunjukkan kepadanya siapa Tuhan yang sebenarnya. Keyakinan tidak boleh bercampur sedikitpun dengan keraguan. Sebelum seseorang sampai ke tingkat yakin dia akan mengalami beberapa tahap.
Pertama: Syak. Yaitu sama kuat antara membenarkan sesuatu atau menolaknya.
Kedua: Zhan. Salah satu lebih kuat sedikit dari yang lainnya karena ada dalil yang menguatkannya.
Ketiga: Ghalabatu al-Zhan: cenderung labih menguatkan salah satu karena sudah meyakini dalil kebenarannya. Keyakinan yang sudah sampai ke tingkat ilmu inilah yang disebut dengan aqidah.
Aqidah harus mendatangkan ketentraman jiwa. Artinya lahirnya seseorang bisa saja pura-pura meyakini sesuatu, akan tetapi hal itu tidak akan mendatangkan ketenangan jiwa, karena dia harus melaksanakan sesuatu yang berlawanan dengan keyakinannya. Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Artinya seseorang tidak akan bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentangan. Tingkat keyakinan (aqidah) seseorang tergantung kepada tingkat pemahaman terhadap dalil. Misalnya:
- Seseorang akan meyakini adanya negara Sudan bila dia mendapat informasi tentang Negara tersebut dari seseorang yang dikenal tidak pernah bohong.
- Keyakinan itu akan bertambah apabila dia mendapatkan informasi yang sama dari beberapa orang lain, namun tidak tertutup kemungkinan dia akan meragukan kebenaran informasi itu apabila ada syubhat (dalil-dalil yang menolak informasi tersebut).
- Bila dia menyaksikan foto Sudan, bertambahlah keyakinannya, sehingga kemungkinan untuk ragu semakin kecil.
- Apabila dia pergi menyaksikan sendiri negeri tersebut keyakinanya semakin bertambah, dan segala keraguannya akan hilang, bahkan dia tidak mungkin ragu lagi, serta tidak akan mengubah pendiriannya sekalipun semua orang menolaknya.
- Apabila dia jalan-jalan di negeri Sudan tersebut dan memperhatikan situasi kondisinya bertambahlah pengalaman dan pengetahuanya tentang negeri yang diyakininya itu.
Dalam pengertian lain aqidah berarti pemikiran menyeluruh tentang alam, manusia, dan kehidupan, dan tentang apa-apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, serta hubungan kehidupan dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia.
Pemikiran menyeluruh inilah yang dapat menguraikan “uqdah al-kubra”(permasalahan besar) pada diri manusia, yang muncul dari pertanyaan-pertanyaan; siapa yang menciptakan alam semesta dari ketiadaannya? Untuk apa semua itu diciptakan? Dan ke mana semua itu akan kembali (berakhir).
B. Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah
Menurut Abu Bakar Jabir al-Jazairy :"Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara umum oleh manusia berdasarkan akal, wahyu dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan oleh manusia di dalam hati serta diyakini keshahihan dan keberadaannya secara pasti dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Untuk lebih memahami definisi diatas kita perlu mengemukakan beberapa catatan tambahan sebagai berikut:
Ilmu terbagi dua:
Pertama ilmu dharuri yaitu ilmu yang dihasilkan oleh indera, dan tidak memerlukan dalil. Misalnya apabila kita melihat tali di hadapan mata, kita tidak memerlukan lagi dalil atau bukti bahwa benda itu ada.
Kedua adalah ilmu nazhari yaitu. Ilmu yang memerlukan dalil atau pembuktian.
Misalnya ketiga sisi segitiga sama sisi mempunyai panjang yang sama, memerlukan dalil bagi orang-orang yang belum mengetahui teori itu. Di antara ilmu nazhari itu, ada hal-hal yang karena sudah sangat umum dan terkenal tidak memerlukan lagi dalil. Misalnya kalau sebuah roti dipotong sepertiganya maka yang du pertiganya tentu lebih banyak dari sepertiga, hal itu tentu sudah diketahui oleh umum bahkan anak kecil sekalipun. Hal seperti ini disebut badihiyah. Jadi badihiyah adalah segala sesuatu yang kebenarannya perlu dalil pemuktian, tetapi karena sudah sangat umum dan mendarah daging maka kebenaran itu tidak lagi perlu pembuktian. Setiap manusia memiliki fitrah mengakui kebenaran (bertuhan), indera untuk mencari kebenaran, akal untuk menguji kebenaran dan memerlukan wahyu untuk menjadi pedoman menentukan mana yang benar dan mana yang tidak. Tentang Tuhan, musalnya, setiap manusia memiliki fitrah bertuhan, dengan indera dan akal dia bisa membuktikan adanya Tuhan, tetapi hanya wahyulah yang menunjukkan kepadanya siapa Tuhan yang sebenarnya. Keyakinan tidak boleh bercampur sedikitpun dengan keraguan. Sebelum seseorang sampai ke tingkat yakin dia akan mengalami beberapa tahap.
Pertama: Syak. Yaitu sama kuat antara membenarkan sesuatu atau menolaknya.
Kedua: Zhan. Salah satu lebih kuat sedikit dari yang lainnya karena ada dalil yang menguatkannya.
Ketiga: Ghalabatu al-Zhan: cenderung labih menguatkan salah satu karena sudah meyakini dalil kebenarannya. Keyakinan yang sudah sampai ke tingkat ilmu inilah yang disebut dengan aqidah.
Aqidah harus mendatangkan ketentraman jiwa. Artinya lahirnya seseorang bisa saja pura-pura meyakini sesuatu, akan tetapi hal itu tidak akan mendatangkan ketenangan jiwa, karena dia harus melaksanakan sesuatu yang berlawanan dengan keyakinannya. Bila seseorang sudah meyakini suatu kebenaran, dia harus menolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu. Artinya seseorang tidak akan bisa meyakini sekaligus dua hal yang bertentangan. Tingkat keyakinan (aqidah) seseorang tergantung kepada tingkat pemahaman terhadap dalil. Misalnya:
- Seseorang akan meyakini adanya negara Sudan bila dia mendapat informasi tentang Negara tersebut dari seseorang yang dikenal tidak pernah bohong.
- Keyakinan itu akan bertambah apabila dia mendapatkan informasi yang sama dari beberapa orang lain, namun tidak tertutup kemungkinan dia akan meragukan kebenaran informasi itu apabila ada syubhat (dalil-dalil yang menolak informasi tersebut).
- Bila dia menyaksikan foto Sudan, bertambahlah keyakinannya, sehingga kemungkinan untuk ragu semakin kecil.
- Apabila dia pergi menyaksikan sendiri negeri tersebut keyakinanya semakin bertambah, dan segala keraguannya akan hilang, bahkan dia tidak mungkin ragu lagi, serta tidak akan mengubah pendiriannya sekalipun semua orang menolaknya.
- Apabila dia jalan-jalan di negeri Sudan tersebut dan memperhatikan situasi kondisinya bertambahlah pengalaman dan pengetahuanya tentang negeri yang diyakininya itu.
Dalam pengertian lain aqidah berarti pemikiran menyeluruh tentang alam, manusia, dan kehidupan, dan tentang apa-apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia, serta hubungan kehidupan dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia.
Pemikiran menyeluruh inilah yang dapat menguraikan “uqdah al-kubra”(permasalahan besar) pada diri manusia, yang muncul dari pertanyaan-pertanyaan; siapa yang menciptakan alam semesta dari ketiadaannya? Untuk apa semua itu diciptakan? Dan ke mana semua itu akan kembali (berakhir).
B. Ruang Lingkup Pembahasan Aqidah
Menurut Hasan al-Banna
sistematika ruang lingkup pembahasan aqidah adalah :
1. Ilahiyat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilahi seperti wujud Allah dan sifat-sifat Allah, dan lain-lain
2. Nubuwat
Yaitu pembahasan tentang segala seuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang Kitab-Kitab Allah, mu'jizat, dan lain sebagainya.
3. Ruhaniyat
Yaitu pembahsasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat, Jin, Iblis, Syaitan, Roh dan lain sebagainya.
1. Ilahiyat
Yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Ilahi seperti wujud Allah dan sifat-sifat Allah, dan lain-lain
2. Nubuwat
Yaitu pembahasan tentang segala seuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang Kitab-Kitab Allah, mu'jizat, dan lain sebagainya.
3. Ruhaniyat
Yaitu pembahsasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat, Jin, Iblis, Syaitan, Roh dan lain sebagainya.
4. Sam'iyyat
Yaitu pembahahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam'I
(dalil naqli berupa Al-Quran dan Sunnah) seperti alam barzakh, akhirat, azab
kubur, tanda-tanda kiamat, surga neraka dan lainnya.
C. Kemahaesaan Allah
Allah adalah esa; satu
dalam dzat, sifat dan karya-Nya. Keesaan Allah merupakan gambaran
kemahakuasaan-Nya yang tidak tertandingi oleh apa dan siapapun, sebab selain
Dia adalah ciptaan-Nya belaka. Tauhid merupakan keyakinan akan keesaan Allah,
yaitu keyakinan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Keyakinan akan keesaan
Allah merupakan ciri utama dari agama Islam yang berbeda dengan agama-agama
lainnya di dunia.
Keesaan Allah dalam
ajaran Islam berbeda dengan keyakinan monoteistik pada agama Yahudi dan
Nasrani. Tauhid merupakan keyakinan akan keesaan Allah yang meniadakan segala
unsur yang lain. Satu bukanlah terdiri dari unsur-unsur atau bagian dari
bilangan, tetapi satu yang utuh. Keesaan Allah dalam keyakinan muslim bukan
hanya berupa pengetahuan dan pengakuan tetapi mendorong dalam membentuk
perilaku dan sikap tauhid yang diawali dengan persaksian melalui syahadat.
Syahadatain berbunyi “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah Pengakuan dan keyakinan bahwa tidak
ada Tuhan selain Allah“ mengandung arti bahwa tidak ada bentuk apapun yang
dipertuhankan selain Allah. Artinya hanya Allah-lah satu-satunya Tuhan bagi
seorang muslim. Tuhan diartikan sebagai segala sesuatu yang mendominasi diri,
atau yang membuat orang tergantung kepadanya.
Apabila ada
seseorang memiliki sesuatu baik orang maupun barang atau kedudukan, apabila
dominan dan membuat orang itu tergantung kepadanya, maka orang itu tidaklah
bertauhid. Karena itu, persaksian yang dinyatakan dalam syahadat itu tidak
terbatas pada ucapan dua kalimat syahadat (syahadatain), melainkan dibuktikan
dalam berpikir, bertindak, dan bersikap. Berpikir tauhid adalah berpikir utuh
dan intgral, ia akan memandang alam maupun manusia sebagai sesuatu sistem yang
integral. Dengan demikian ia akan mampu memberikan penilaian dan bertindak secara
adil. Sementara dalam hubungannya dengan sikap, maka tauhid memiliki implikasi
dalam bentuk sikap hidup yang tidak tergantung pada siapapun selain pada Allah,
karena itu ia akan hidup berani, merdeka dan mandiri.
D. Kiamat, Hukum alam,
dan Akhirat
Kiamat merupakan akhir
perjalanan kehidupan alam raya dan pintu masuk alam akhirat. Peristiwa kiamat
adalah hari kehancuran dunia yang di gambarkan Alquran Surat. Al Zalzalah
(kegoncangan) sebagai saat penghancuran total yang tidak ada satu makhluk pun
yang tertinggal, semua hancur, selain dalam surat Al Zalzalah, Allah juga
memberikan penjelasan tentang kiamat dalam surat Al Waqi’ah ayat 5-6, surat At
Takwir ayat 1,2,3,6, dan 11.
Di riwayatkan oleh Abu
Hurairah, ia berkata: Bahwa
Rasulullah bersabda: Sesungguhnya akan datang seorang lelaki besar gemuk pada
hari kiamat yang berat amalnya di sisi Allah tidak seberat sayap seekor nyamuk
sekalipun. Bacalah oleh kalian: Maka Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi
amalan mereka pada hari kiamat.(Shahih Muslim No.4991).
Datangnya hari kiamat
tidak dijelaskan secara rinci baik dalam Alquran maupun hadis, tetapi ciri-ciri
akan datangnya kiamat diisyaratkan dalam berbagai hadits.
Diriwayakan oleh Abu
Hurairah, ia berkata:Rasulullah
bersabda: Allah Taala menggenggam bumi pada hari kiamat dan melipat langit
dengan tangan kanan-Nya, kemudian berfirman: Akulah raja! Manakah raja-raja
bumi? (Shahih Muslim No.4994)
Manakala manusia tidak lagi berpegang kepada
nilai-nilai ilahiyah yang menjaga kemanusiaannya, tetapi telah menjadikan nafsu
sebagai tuhannya. Apabila diperhatikan isyarat-isyarat tentang datangnya
kiamat, maka dapat dipastikan bahwa kiamat berhubungan dengan keserakahan
manusia dan ditinggalkannya nilai-nilai agama.
Karena itu, jika dikaitkan dengan hukum alam
(sunnatullah), maka kiamat pasti akan datang karena sebagai akibat semakin
jauhnya manusia dari nilai-nilai kebaikan yang menjadi tugas
hidupnya sebagai khalifatullah fil ardhi dan
meletakkan dirinya sebagai penguasa yang tanpa batas.
Dalam
Al Quran hari kiamat memiliki tiga puluh empat(34) sebutan, diantaranya :
1.
Yaumul Qiyamah (hari kiamat)
2.
Yaumul Hasroh (hari penjelasan sebab sudah tidak ada lagi
kesempatan bagi umat manusia untuk beriman dan beramal saleh guna menembus
dosa-dosanya)
3.
Yaumul Hisab (hari perhitungan segala amal perbuatan baik dan
buruk manusia)
4.
Yaumul Zilzalah (hari kegemparan, sebab bumi ketika itu
mengalami kegoncangan yang
5.
sangat dahsyat)
6.
Yaumul Waqi’ah (hari kejatuhan sebab segala makhluk Allah swt benar-benar
terhenti)
7.
Yaumul Roojifah (hari gempa besar)
8.
Yaumul Haaqqoh (hari kebenaran sebab semua janji Allah dalam Al
Quran tentang adanya kehidupan di alam akhirat mulai terbukti)
9.
Yaumul Thoommah (hari kesulitan sebab setiap manusia tidak dapat
menyelamatkan
10. diri mereka sendiri)
11. Yaumul Talaaq (hari
pertemuan, sebab orangorang yang beriman dan beramal saleh akan dipertemukan
dengan Tuhannya)
12. Yaumul Ghosyiyah (hari
pingsan karena kehidupan segala makhluk Allah swt benarbenar terhenti)
13. Dan sebagainya sampai
34 nama.
E. Peranan Malaikat
dan Makhluk Ghaib lainnya serta Pengaruhnya terhadap Manusia
Di
samping manusia dan makhluk lainnya yang bersifat fisik, Allah menciptakan
makhluk yang bersifat ghaib, yaitu jin, malaikat, dan setan. Jin adalah makhluk
yang bersifat ghaib; tidak tampak secara kasat mata dan menghuni dunianya
sendiri yang bersifat ghaib pula. Jin memiliki tugas yang sama dengan manusia,
yaitu beribadah kepada Allah, karena itu kebaikan dan keburukan pun terjadi di
dunia jin. Jadi di dalam dunia jin terdapat jin yang baik dan yang jahat. Di
samping jin, terdapat pula setan yang lebih ditampilkan dalam bentuk kekuatan
halus yang membisikkan keburukan kepada manusia dan jin. Sedangkan makhluk
lainnya adalah malaikat yang lebih menggambarkan kekuatan baik. Baik setan
maupun jin tidak diperoleh gambaran secara pasti di kalangan para hali tafsir,
jadi bisa dalam bentuk makhluk yang bersifat halus dan ghaib atau mungkin saja
berupa kekuatan yang membisikkan yang buruk dan baik. Yang pasti bahwa kedua
makhluk tersebut berpengaruh kepada manusia dalam bentuk bisikan untuk berbuat
baik dan buruk ke dalam hati manusia yang dilakukan oleh jin dan manusia
sebagaimana dinyatakan. Alquran yang Artinya :
“Katakanlah: “Aku berlidung kepada Tuhan (yang
memelihara dan menguasai) manusia. raja manusia.. sembahan manusia. dari
kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi,. yang membisikkan
(kejahatan) ke dalam dada manusia dari (golongan) jin dan manusia”
(QS. Al.Nas, 114:1-6)
Dengan pernyataan ayat di atas dapat dipahami
bahwa ada suatu kekuatan ghaib yang membisikkan keburukan ke dalam hati manusia
yang dilakukan oleh setan dengan perantaraan jin dan manusia.
Dengan demikian setan bisa membentuk
makhluk tertentu, yaitu dalam bentuk jin atau manusia. Beriman kepada yang
ghaib diartikan sebagai keyakinan akan kemahakuasaan Allah yang menciptakannya
yang mendorong manusia untuk selalu menyadari akan adanya godaan dan tipu daya
agar manusia terjerat dalam dosa.
Kesadaran ini diharapkan akan mendorong
manusia untuk selalu meminta perlindungan Allah
dan waspada akan segala kemungkinan bisikan
buruk yang datang setiap saat. Ingat kepada Allah dan terus menerus konsisten
untuk beribadah, berdo’a dan bekerja sesuai dengan
perintah-Nya merupakan implikasi nyata dari
iman kepada yang ghaib.
BAB II Tugas Peranan Nabi dan Rasul
Nabi dan Rasul adalah
manusia-manusia pilihan yang bertugas memberi petunjuk kepada manusia tentang
keesaan Allah swt dan membina mereka agar melaksanakan ajaranNya. Ciri-ciri
mereka dikemukakan dalam Al Qur’an :“(yaitu) orang-orang yang menyapaikan
risalah-risalah Allahmereka takut kepada-Nya dan mereka tiada merasa takut
kepada seorang(pun) selain kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai Pembuat
perhitungan. Maksudnya Para Rasul yang menyampaikan syari'at-syari'at Allah
kepada manusia.
(QS. Al Ahzab;39)
Tentang perbedaan para
Nabi dan Rasul dengan umat manusia biasa diterangkan dalam Al Qur’an yang artinya :
“Rasul-rasul
mereka berkata kepada mereka: "Kami tidak lain hanyalah manusia seperti
kamu, akan tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang Dia kehendaki di
antara hamba-hamba-Nya. dan tidak patut bagi Kami mendatangkan suatu bukti
kepada kamu melainkan dengan izin Allah. dan hanya kepada Allah sajalah
hendaknya orang-orang mukmin bertawakkal.”
(QS. Ibrahim;11)
Manusia dengan segala
keterbatasan yang dimilikinya tidak mungkin mengetahui segala informasi tentang
Tuhan, kecuali diberitahu oleh Tuhan sendiri. Pencarian Tuhan oleh manusia
menyebabkan kesalahan yang sangat fatal, karena manusia menjadi penentu
Tuhannya. Dalam logika yang sehat, Tuhan sebagai pencipta haruslah Maha Kuasa
dari segala sesuatu yang diciptakannya. Oleh karena itu, manusia memerlukan
informasi tentang Tuhan dari Tuhan sendiri agar informasi yang diterimanya
benar menurut Tuhan sendiri; bukan benar menurut manusia.Untuk berhubungan
langsung dengan Tuhan, manusia tidak memiliki kemampuan sehingga mustahil dapat
bertanya langsung kepada Tuhan. Karena itu manusia memerlukan penjelasan
tentang Tuhan melalui orang yang dipercaya oleh Tuhan untuk menjelaskan segala
sesuatu tentang Tuhan. Di sinilah peranan dan fungsi Rasul sebagai orang yang
dipercaya dan dipilih Tuhan untuk menerangkan segala sesuatu tentang Tuhan.
Karena itu beriman kepada Tuhan mengharuskan
orang untuk beriman kepada Rasul, karena dengan perantaraan Rasullah orang dapat
mengetahui segala sesuatu tentang Tuhan. Nabi dan Rasul adalah pembawa berita
dari Tuhan, mereka tidak berbicara atas dasar pikirannya, melainkan atas dasar
wahyu.
Mengenai penunjukkan seseorang sebagai Nabi
dan Rasul bukanlah ditunjuk oleh manusia tetapi oleh Tuhan sendiri, sebagaimana
Allah menunjuk Muhammad sebagai Rasulullah dengan firman- Nya:
Artinya :
Katakanlah: "Bahwasanya aku hanyalah
seorang manusia seperti kamu, diwahyukan kepadaku bahwasanya Tuhan kamu adalah
Tuhan yang Maha Esa, Maka tetaplah pada jalan yang Lurus menuju kepadanya dan
mohonlah ampun kepadanya. dan kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang
mempersekutukan-Nya,
(QS.Fussilat, 41:6)
Sebagai pembawa berita, Rasul hanya
menyampaikan pesan Allah, bukan hasil
pemikirannya sendiri sebagai manusia,
sebagaimana firman-Nya:
Artinya :
kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula
keliru. dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa
nafsunya. ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
QS.Al-Najm,53:2-4)
Dengan demikian, Nabi dan Rasul memiliki
peranan untuk memberitahukan kepada manusia siapa Tuhan itu dan bagaimana
rencana Tuhan, termasuk keinginan-keinginan Tuhan atas manusia yang semua
datang dari Tuhan sendiri.
Para Nabi dan Rasul memiliki 4 (empat) sifat
wajib dan empat sifat mustahil serta satu sifat jaiz, sebagai berikut ;
1. Shiddiq (benar), mustahil ia kizib
(dusta).Artinya Nabi dan Rasul bersifat benar baik dalam tutur kata maupun
perbuatannya, yaitu sesuai dengan ajaran Allah swt. Ditegaskan oleh Allah swt
dalam firmannya
Artinya :
dan Kami anugerahkan kepada mereka sebagian
dari rahmat Kami dan Kami jadikan mereka buah tutur yang baik lagi tinggi. (QS.
Maryam ; 50)
2. Amanah (dapat dipercaya), mustahil khianat
(curang). Artinya para Nabi dan Rasul itu bersifat jujur dalam menerima ajaran
Allah swt, serta memelihara keutuhannya dan menyampaikanya kepada umat manusia
sesuai dengan kehendakNya. Mustahilmereka menyelewengkan atau berbuat curang
atas ajaran Allah swt.
3. Tabligh (menyampaikan wahyu kepada
manusia), mustahil kitman (menyembunyikan wahyu). Artinya para Nabi atau Rasul
itu pasti menyampaikan seluruh ajaran Allah swt sekalipun mengakibatkan jiwanya
terancam.
4. Fathonah (pandai/cerdas), mustahil jahlun
(bodoh), Artinya, para Nabi atau Rasul itu bijaksana dalam semua sikap,
perkataan dan perbuatannya atas dasar kecerdasanya.Dengan demikian mustahil
mereka dapat dipengaruhi oleh orang lain.
B. Fungsi Kitab suci
yang dibawa Rasul
bagi umatnya Allah menurunkan petunjuk
kepada manusia melalui wahyu yang dibawa oleh para Rasul-Nya. Alquran mencatat
empat kitab suci yang dibawa rasul-rasul Allah untuk manusia, yaitu Zabur,
Taurat, Inzil dan Alquran yang masing-masing dibawa oleh Nabi Daud, Musa, Isa
dan muhammad SAW. Kitab suci yang dibawa oleh para nabi tersebut merupakan
informasi dari Allah Swt untuk disampaikan kepada manusia. Keempat kitab suci
tersebut bersumber dari Allah Swt, karena itu dari segi keyakinan (aqidah)
ketuhanannya sama, yaitu tauhid atau mengesakan Tuhan. Sedangkan hukum-hukum
(syariat) yang dibawanya memiliki perbedaan, karena hukum-hukum itu terkait
dengan kondisi dan situasi masyarakatnya, terlebih lagi nabi-nabi sebelum Nabi
Muhammad diutus untuk suatu bangsa atau suku bangsa tertentu, karena itu
syariat masing-masing Nabi berbeda.
Kitab-kitab suci yang dibawa para nabi
berfungsi memberikan penjelasan tentang kebenaran Allah Yang Maha Esa sebagai
Tuhan Semesta Alam serta memberikan petunjuk jalan yang benar kepada umatnya.
Dengan berpegang kepada kitab suci, maka umat para Nabi memperoleh jalan yang
terang dalam menempuh hidupnya dan sebaliknya umat yang tidak patuh kepada
petunjuk kitab suci memperoleh siksaan.
Hal ini tampak dalam sejarah para Nabi
terdahulu yang menjadi cermin bagi umatnya yang ada sekarang ini. Percaya
kepada kitab-kitab Allah yang pernah diturunkan ke dunia merupakan bagian dari
keimanan yang harus dimiliki setiap muslim. Kepercayaan ini sebagai bukti
kepatuhan kepada Allah yang mengharuskan setiap muslim untuk beriman kepada
kitab-kitab Allah.
Keimanan terhadap kebenaran kitab-kitab
itu terbatas kepada kitab-kitab atau wahyu yang turun kepada Nabinya ketika
mereka masih ada, yaitu kitab yang asli yang sekarang sudah tidak ditemukan
lagi. Sedangkan kitab-kitab lama yang sekarang masih ada telah mengalami
perubahan sebagaimana disebut dalam Alquran maupun hadis. Terhadap ktab-kitab
ini tidak ada perintah agama untuk mengimaninya, tetapi perlakuan terhadap
mereka harus dijaga dengan baik, tanpa membenarkan isi kitab mereka.
C. Pengertian qadha
dan qadar
Allah sebagai Maha Pencipta telah meletakkan
ukuran yang pasti kepada seluruh ciptaan Nya dimana ukuran-ukuran tersebut
menjadi hukum tersendiri bagi alam. Aturan yang ditetapkan Allah atas alam
tersebut seringkali disebut sunnatullah dan dalam ilmu pengetahuan disebut
hukum alam. Sunnatullah yang telah diatur sehingga alam menjadi harmonis dan
seimbang itu bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, tetapi
direncanakan secara sengaja oleh Allah Swt.
Rencana Allah atas alam dan semua makhluknya
disebut qadha Sedangkan realisasi segala perencanaan itu disebut qadar.
Perencanaan yang telah ditetapkan Allah atas segala sesuatu merupakan hak Allah
dan manusia tidak bisa mengintervensinya. Disebutkan dalam hadits riwayat anas bin
malik ra.
Sesungguhnya Allah
Taala mengutus seorang malaikat di dalam rahim. Malaikat itu berkata: Ya Tuhan!
Masih berupa air mani. Ya Tuhan! Sudah menjadi segumpal darah. Ya Tuhan! Sudah
menjadi segumpal daging. Manakala Allah sudah memutuskan untuk menciptakannya
menjadi manusia, maka malaikat akan berkata: Ya Tuhan! Diciptakan sebagai
lelaki ataukah perempuan? Sengsara ataukah bahagia? Bagaimanakah rezekinya? Dan
bagaimanakah ajalnya? Semua itu sudah ditentukan dalam perut ibunya. (Shahih
Muslim No.4785)
Demikain pula Allah berhak untuk menentukan
dan melaksanakan apa yang direncanakannya untuk dilaksanakan atau tidak
dilaksanakan-Nya. Allah menetapkan qadha dan qadar dan siapapun tidak akan bisa
merubahnya kecuali Allah sendiri.
Allah yang berhak merobah ketentuannya karena
Dia Maha Kuasa atas segalanya, misalnya: api adalah zat yang telah ditentukan
Allah untuk memiliki sifat panas dan dapat membakar sesuatu. Tetapi suatu saat
api yang panas itu dirobah-Nya untuk dingin sehingga Nabi Ibrahim selamat dari
pembakaran yang dilakukan musuhnya. Demikian pula hukum-hukum yang lain,
misalnya apabila benda dilepaskan dari suatu ketinggian, maka benda itu akan
jatuh ke bumi.
Jatuh ke bumi adalah takdir Allah yang disebut
oleh ilmu pengetahuan dengan istilah gravitasi. Kemudian manusia memikirkan dan
mengusahakan dengan kemampuannya untuk
menghindarkan gravitas bumi dengan membuat
peralatan tertentu seperti pesawat udara, maka
gravitasi itu pun dapat dihindari dan manusia
dapat melayang di udara. Kemampuan manusia untuk melayang di udara dengan
pesawat terbang itu juga adalah takdir Allah. Dari kedua contoh di atas tampak
bahwa Allah menetapkan dan merubah takdir segala sesuatu. Perubahan itu
merupakan kekuasaan Allah dan sebagian dapat dirubah oleh manusia
melalui usaha-usahanya. Takdir yang berupa
ketetapan atau hukum Allah atas segala sesuatu tidak terlepas dari sifat Allah
Yang Maha Adil,
karena itu segala usaha manusia akan
diperhitungkan Allah sebagai gambaran keadilan- Nya itu. Demikian pula dengan
nasib seseorang, Allah telah menetapkan qadha dan qadarnya yang tiada seorang
pun mengetahuinya. Selanjutnya manusia didorong untuk berusaha
sekuat tenaga untuk mendapatkan takdir yang
terbaik untuknya. Allah Maha Adil untuk memberikan perhargaan pada usaha yang
dilakukan manusia, karena itu bisa jadi takdirnya
menjadi baik pula baginya. Dengan demikian
qadar dan ikhtiar merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, tetapi takdir Allah
yang terjadi pada seseorang setelah berikhtiar merupakan keputusan Allah yang
terbaik bagi orang itu. Karena Allah hanya memberikan yang terbaik
sesuai dengan sifatnya Yang Maha pengasih dan
Penyayang. Walaupun yang terbaik menurut Allah tidak selalu sama dengan
keinginan dan harapan manusia.
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Aqidah adalah
ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan, atau
sebuah keyakinan. Keyakinan yang kokoh kepada Allah SWT dimana tidak ada
keraguan di dalam dirinya. Yakin bahwa Allah itu Esa/ satu, dan tidak berbuat
kafir atau menyekutukan Allah.
Aqidah islam itu
sendiri bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunah, bukan dari akal atau pikiran
manusia. Akal pikiran itu hanya digunakan untuk memahami apa yang terkandung
pada kedua sumber aqidah tersebut yang mana wajib untuk diyakini dan diamalkan.
Atas dasar ini, akidah
merzcerminkan sebuah unsur kekuatan yang mampu menciptakan mu'jizat dan
merealisasikan kemenangan-kemenangan besar di zaman permulaan Islam.
Keyakinan harus di
dasari dengan mengesakan Allah, karena barang siapa yang menyakin adanya Tuhan
maka hendaknya harus yakin bahwa Allah itu esa/satu. Seperti di tuangkan pada
surat Al Ikhlas bermakna memurnikan ke esaan Allah SWT, diterangkan bahwa
kandungan Al-Qur’an ada tiga macam: Tauhid, kisah-kisah dan hukum-hukum. Dan
dalam surat ini terkandung sifat-sifat Allah yang merupakan tauhid. Dinamakan
surat Al-Ikhlash karena didalamnya terkandung keikhlasan (tauhid) kepada Allah
dan dikarenakan membebaskan pembacanya dari syirik (menyekutukan Allah )
DAFTAR
PUSTAKA
[Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Oleh Yazid bin Abdu! Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa, Po Box 264 Bogor
16001, Cetakan Pertama Jumadil Akhir 1425HIAgustus 2004M]
[1]. Lisaanul `Arab (IX/31 1:tj-~) karya tbnu Nlanzhur
(wafat th. 711 H) t dan Mu'jamu! Wasiith (tl/614:tL.3-~).
[2]. Tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma' wa Shifat
Allah.
[3]. Lihat Buhuuts fii `Aqiidah Ahtis Sunnah wat Jamaa'ah
(hal. 11-12) oleh Dr. Nashir bin `Abdul Karim at `Aql, cet. !II Daarul
`Ashimah/ th. 1419 H, `Aqiidah Ahiis Sunnah wal Jamaa'ah (hal. 13-14) karya
Syaikh Muhammad bin Ibrahim alHamd dan Mujmal Ushuul Ahlis Sunnah wal Jamaa'ah
fil `Aqiidah oleh Dr. Nashir bin `Abdul Karim al-`Aql.
[Disalin dari kitab AI-Qadha wal Qadar, edisi Indonesia
Qadha & Qadhar, Penyusun Syaikh Muhammad Shalih AI-Utsaimin, Penerjemah
A.Masykur Mz, Penerbit Daru( Haq, Cetakan Rabi'ul Awwa( 1420HIJuni 1999M]

copas
BalasHapuscopas
BalasHapus